Tentang Utang Piutang


Hai, kamu yang berhutang
Kenapa takut dengan berhutang?
Jika kamu memang betul-betul membutuhkan
Kecuali, jika sedari awal kamu butuh, tapi tak punya niat hendak membayar
Kecuali, jika hutang kau jadikan penopang gaya hidup, sehingga urusan membayar tidaklah penting
Ingat, malaikatmu tak akan pernah lupa mencatat itu


Jika seseorang berhutang padamu dan kamu memberikan, itu artinya Sang Maha menitipkan rejeki orang itu padamu untuk sementara, ya hanya Sementara ya
Apa tidak keren?
Kamu yang terpilih sebagai kandidat utama penerima pahala kebaikan
Begitu aja kok sebal, marah, apalagi mencaci

Mau tau apakah orang betul-betul berhutang padamu karena sungguh membutuhkan?
Tengoklah ke rumahnya, tengoklah keluarganya, tengoklah anak-anaknya
Bagaimanakah tanggungjawabnya pada profesinya
Bagaimanakah gaya hidupnya
Makanan apa sajakah yang terhidang di meja makannya
Kepo lah agar tak berprasangka buruk

Bahasan hutang bukan hanya terkait riba atau tidak
Hutang juga soal hati nurani
Hutang juga soal toleransi
Hutang adalah kemanusiaan!!!
Bahkan sampai tingkat negara pun, membahas yang disebut hutang piutang
(Ini baru hutang dalam hubungan antar manusia, belum soal manusia dengan Tuhannya)

Jika masih banyak orang mampu yang berbaik hati membantu orang yang butuh dengan ikhlas
Ingat, ikhlas loh ya!!!
Mungkin tidak ada bank konvensional, yang jelas menyertakan riba, masih laris manis

Lha wong orang butuh, lalu hutang, pergi ke bank disambut dengan senyum manis, pulang membawa hasil
Meski urusan membayar bisa jadi sulit, tapi satu masalah terselesaikan
Hutang ke seorang yg mampu, baru nongol di pintu sudah disenyumin kecut, langsung diberi pertanyaan "ada perlu apa", "eh bentar lagi saya mau pergi", sok sibuk pengen kabur
Belum yang pintar bicara, kesana kemari, menyebut si penghutang "tukang hutang" dengan gaya menjijikkan
Tidak satu dua orang demikian, tapi banyak!!!
Sungguh jika kamu menagih hutang dan merasa tidak nyaman, maka yang mengajukan hutang juga sebetulnya tidak beda rasanya

Ingat saja, roda kehidupan selalu berputar
Sengsara dan kaya raya bisa dengan mudah dibalikkanNya hanya dengan sekelipan mata

Dulu, saya adalah bagian dari kehidupan seseorang yg dijuluki "tukang hutang", pada suatu waktu
Kini, saya pun sudah merasakan beberapa kali diabaikan oleh orang yang berhutang
Ada yang sudah diikhlaskan, ada yang masih menunggu
Ya, bahkan roda dalam lingkungan kehidupan saya pun sudah berputar

Mengabarkan tentang hal yang benar itu keharusan
Kebenaran selalu ada penjelasan dan latar belakangnya
Karenanya, kebenaran bukan untuk mengotori hati, saling menghujat dan menyalahkan
Karena semua ada masanya...
Ya, ada masanya...
Dan selalu ada hikmah yang tersembunyi dititipkanNya dalam setiap masa

Dalam buku Fiqih Wanita (Syaikh Kamil Muhammad 'Uwaidah); Dari Samrah bin Jundup Radhiyallahu Anhu, ia bercerita; bahwa Rasulullah bersabda:
"Meminta-minta itu merupakan aib yang dicakarkan oleh seseorang ke wajahnya sendiri. Kecuali orang yang meminta kepada penguasa atau dalam suatu urusan yang menjadi keharusan baginya." (HR. Abu Dawud, An-Nasa'i dan Tirmidzi)


Berikut saya hadirkan sekelumit pembahasan mengenai hutang piutang menurut M. Quraish Shihab, seorang ahli tafsir.  Ada banyak teori mengenai persoalan ini, namun dari sisi penafsiran dalam al-Qur'an yang sebenarnya, sepertinya pembahasan dari beliau sangat mudah untuk dipahami.  Dan yang pasti sangat santun, tidak membuat prasangka yang buruk kepada siapapun.

Tulisan tersebut terdapat di dalam buku M. Quraish Shihab Menjawab, 1001 Soal Keislaman Yang Patut Anda Ketahui, oleh M. Quraish Shihab.  Mengenai bab Ayat Utang Piutang.  Demikian uraiannya.


Pertanyaan:
Bagaimana aturan al-Qur'an tentang berutang?

Jawaban dari M. Quraish Shihab:
Ayat yang terpanjang tentang al-Qur'an adalah ayat 282 dari surah al-Baqarah dan yang dikenal oleh para ulama dengan nama Ayat al-Mudayanah (ayat utang-piutang).  Ayat ini, antara lain, berbicara tentang anjuran atau kewajiban menuliskan soal utang-piutang dan mempersaksikannya di hadapan notaris, sambil menekankan perlunya menulis utang, walau sedikit, disertai dengan jumlah dan ketetapan waktunya.

Uraian al-Qur'an tersebut dipaparkan setelah uraian-Nya tentang anjuran bersedekah dan berinfak (QS. al-Baqarah [2] 271-274) kemudian disusul dengan larangan melakukan transaksi riba (QS. al-Baqarah [2]: 275-279), serta anjuran untuk memberi tangguh yang tidak mampu membayar utangnya sampai mereka mampu atau bahkan menyedekahkan sebagian atau semua utang itu (QS. al-Baqarah [2]: 280)

Penempatan uraian tentang utang-piutang setelah anjuran dan larangan di atas, mengandung makna tersendiri.  Anjuran bersedekah dan melakukan infak di jalan Allah merupakan pengejawantahan dari rasa kasih sayang yang murni.  Selanjutnya, larangan riba merupakan pengejawantahan dari kekejaman dan kekerasan hati.  Dengan perintah menuliskan utang-piutang yang dapat memelihara harta dari kehilangan, tercermin keadilan yang didambakan al-Qur'an, sehingga lahir jalan tengah antara rahmat murni yang diperankan oleh sedekah dengan kekejaman yang diperagakan oleh yang melakukan riba.

Utang-mengutangi dalam kehidupan umat manusia adalah sesuatu yang wajar, bahkan merupakan keniscayaan.  Bukan saja utang antarmanusia, hubungan manusia dengan Allah pun nyaris digambarkan dengan hubungan utang-piutang.

Kata "utang" dalam bahasa al-Qur'an adalah dain, sedangkan "agama" --dan demikian juga "pembalasan" --dinamai din.  Keduanya terdiri dari tiga huruf --dal, ya dan nun.  Menurut pakar-pakar bahasa, rangkaian huruf tersebut menggambarkan hubungan antara dua pihak yang satu kedudukannya lebih tinggi daripada yang lain.  Agama adalah hubungan antara manusia dengan Allah.  Demikian juga hubungan yang memberi utang, dan yang memberi balasan, dibandingkan dengan yang menerimanya.

Manusia berutang kepada Allah.  Bukankah sedemikian banyak nikmat-Nya yang telah diterima manusia?  Seharusnya manusia "membayar" utang-utang tersebut, namun karena dia tidak mampu, dia datang kepada-Nya menyerahkan diri.  Dan siapakah yang lebih baik agamanya dari orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah sedang dia pun mengerjakan kebaikan dan mengikuti agama Ibrahim yang lurus? (QS. an-Nisa' [4]: 125).  Karena itu, Ibrahim as. menamai kita dan pengikut-pengikutnya sebagai Muslim (orang-orang yang menyerahkan diri (QS. al-Hajj [22]: 78)).

Kehadiran manusia menyerahkan diri kepada-Nya adalah bukti pengakuan tentang utangnya, sekaligus bukti kesediaannya untuk membayarnya sesuai kemampuan.  Inilah sikap terbaik dari seorang yang berutang, apalagi yang tidak mampu membayarnya.  Bersyukurlah bahwa kemurahan Ilahi sedemikian besar, sehingga pada haji wada' (haji perpisahan) yang berlangsung pada 9 Dzulhijah 12 Hijriah, Allah swt. "memproklamasikan": Hari ini telah Kusempurnakan agamamu, telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam (penyerahan diri) menjadi agamamu (QS. al-Ma'idah [5]: 4).

Kita dapat berkata bahwa dari kata din yang diterjemahkan dengan "agama" dan yang seakar dengan kata "utang", tersirat darinya bahwa keberagaman menuntut "pembayaran utang" kepada Allah.  Namun, karena kita tidak mampu maka Islam (yang berarti "penyerahan diri") itulah pembaaran utang.  Tentu saja, saat Anda menyerahkan diri, Anda harus tunduk mengikuti sepenuhnya perintah dan menjauhi larangan-Nya, dan dalam keadaan demikian, Anda tidak memiliki sesuatu apapun.

Ayat yang berbicara tentang utang-piutang di atas, antara lain, berpesan: Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu melakukan transaksi tidak secara tunai, untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menulisnya (QS. al-Baqarah [2]: 282).  Penggalan kalimat "untuk waktu yang ditentukan" bukan saja mengisyaratkan bahwa ketika berutang harus ditentukan masa pelunasannya, dan bukan dengan berkata, "kalau saya ada uang' tetapi juga untuk mengisyaratkan bahwa ketika berutang, sudah harus tergambar dalam benak bagaimana serta dari mana sumber pembayaran yang akan diandalkan oleh yang berutang.  Ini secara tidak langsung mengantarkan sang Muslim untuk berhati-hati dalam berutang.  Sedemikian keras tuntutan kehati-hatian, sampai-sampai Nabi saw. enggan menshalati mayat yang berutang dan tidak ada yang menjamin utangnya (HR. Abu Dawud dan an-Nasa'i).  Selain itu semua, Nabi saw. bahkan bersabda, "Diampuni bagi syahid semuanya kecuali utang" (HR. Muslim dari 'Amr bin al-Ash).

Tuntunan agama melahirkan ketenangan bagi pemeluknya, sekaligus harga diri.  Karena itu, agama tidak menganjurkan seseorang berutang, kecuali jika sangat terpaksa.  "Utang adalah kehinaan di siang hari dan keresahan di malam hari," demikian sabda Rasul saw.  Seseorang yang tidak resah karena memiliki utang atau tidak merasa "risih" karenanya, maka dia bukan seorang yang menghayati tuntunan agama.  Salah satu doa Rasul saw. yang populer adalah "Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari utang yang memberatkan serta penekanan manusia terhadapku."  Di sisi lain, beliau bersabda, "penangguhan pembayaran utang oleh yang mampu adalah penganiayaan" (HR.Bukhari dan Muslim).

Anda jangan berkata bahwa, jika demikian, pengusaha Muslim yang tidak memiliki modal memadai tidak dapat mengembangkan usahanya.  Janganlah berkata demikian, karena Islam mengajarkan antara lain bentuk musyarakah atau mudarabah dalam usaha pengembangan harta, dimana dua piak atau lebih dapat menggabung hartanya, atau yang satu bekerja dan yang lain memodali, dan keuntungannya mereka bagi sesuai kesepakatan bersama.

Itulah sekelumit dari tuntunan al-Qur'an dan Sunnah tentang utang.  Wallahu a'lam.




0 Comments:

Post a Comment

 

Catatan Bintutsaniyah Template by Ipietoon Cute Blog Design